Sunday, July 10, 2011

WASPADA sebelum memilih kuliah di luar negeri...

Kuliah ke luar negeri masih menjadi salah satu impian besar banyak orang di Indonesia. Selain karena alasan gengsi dan jalan-jalan yang pasti seru, banyak yang berpandangan kuliah keluar negeri dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan diri. Namun, ternyata kuliah keluar negeripun harus disertai dengan banyak persiapan, perencanaan, dan pertimbangan yang matang. Karena tanpa ketiganya, hasil kuliah di luar negeri nantinya bisa saja menjadi "nonsense" ketika pulang ke tanah air.

Kok bisa? Bisa saja dan sepertinya dibisa-bisakan saja di negeri bernama Indonesia.
Beberapa hari ini saya iseng-iseng browsing tentang pengakuan dan penyetaraan ijazah lulusan universitas di luar negeri oleh kementrian pendidikan nasional Indonesia. Ternyata prosedurnya cukup ribet dan sepertinya membuat pusing banyak orang, khususnya mereka yang tengah berada di negeri asing untuk menuntut ilmu.

Mengapa demikian? Ternyata, seorang lulusan dari luar negeri (dari universitas terkemuka yang masuk rangking atas universitas duniapun) tidak dapat serta merta diakui ijazahnya di Indonesia tanpa melalui proses penyetaraan ijazah di Direktorat Pendidikan Tinggi (DIKTI). Tak peduli apakah ia lulusan S1, S2, atau S3 sekalipun, tanpa proses penyetaraan ijazah di DIKTI... maka ijazah yang diperoleh dengan susah payah di negeri seberang bisa jadi tak berguna sedikitpun untuk melanjutkan karir di negeri sendiri.

Yang cukup menyakitkan adalah... ternyata beberapa ijazah S1 dari luar negeri setelah disetarakan di Indonesia hanya diakui sebagai ijazah yang setara D3 dan D4 saja. Bahkan ada yang telah selesai S3 dengan gelar Ph.D sekalipun ijazahnya hanya diakui sebagai ijazah lulusan S2. Bahkan kemungkinan besar ijazah jenjang apapun dari suatu universitas di luar negeri sana tidak dapat disetarakan / lama proses penyetaraannya di DIKTI karena universitas tersebut tidak masuk dalam daftar universitas yang diakui oleh DIKTI. Masya Allah...

Mungkin maksud dari pemerintah Indonesia adalah baik, yaitu agar tidak terjadi pemalsuan ijazah belajar seperti yang pernah marak terjadi bertahun-tahun silam, dimana ada orang yang mengaku memiliki ijazah S1 dari sebuah perguruan tinggi, tetapi setelah dikonfirmasi perguruan tinggi itu ternyata fiktif belaka. Atau memang begini sistem di Indonesia yang melihat orang dari "surat-surat"nya dan bukan pada apa yang ia kuasai dalam keahliannya. Wallahualam...

Maka dari itu, kepada rekan-rekan yang berkeinginan melanjutkan kuliah ke luar negeri, hendaknya merencanakan dengan baik, jurusan/universitas mana yang akan dituju nantinya dan apakah ijazah lulusannya dapat diproses di DIKTI untuk penyetaraan atau tidak. Tentu Anda tidak mau sudah bersusah payah selama 2-5 tahun di negeri seberang untuk menuntut ilmu tapi akhirnya ijazahnya gak diakui di Indonesia bukan?!

So... rencanakan dengan matang dan baik. Jangan sampai pula karena hanya ingin kuliah ke luar negeri, semuanya dilakukan tanpa pertimbangan dan perencanaan yang baik, karena bagaimanpun tidak menjadi jaminan kuliah di luar negeri lebih baik daripada kuliah di negeri sendiri.

Sebagai rujukan awal, rekan-rekan bisa mengunjungi situs DIKTI dan mencari halaman yang mencantumkan mengenai penyetaraan ijazah / daftar jurusan/universitas di luar negeri yang sudah diakui oleh DIKTI.

Mungkin ini salah satu sumber yang bagus: 

http://dikti.go.id/index.php?option=com_docman&task=cat_view&gid=144&Itemid=234

atau

http://www.kopertis12.or.id/2010/08/03/penyetaraan-ijazah-perguruan-tinggi-luar-negeri-online.html

Insya Allah persiapan terbaik dimulai sejak jauh-jauh hari. So... good luck for your dreams :)

3 comments:

  1. iya ya,,,
    harus siap luar dalam kalo mau kuliah di luar negeri..
    jadi pesimis

    ReplyDelete
  2. wah, kunjungan sore mas,, sekalian mau promosi blog..
    backlink blog ane dunk..
    hehhe

    ReplyDelete
  3. ia, jangan pesimis dong, selalu optimis!!! hhe....

    ReplyDelete